Islam Mengharamkan Berpacaran

Kamis, 15 September 2011 |

Assalamualaikum :) skrng saya mau memberi sedikit informasi kepada semua kawan" yg membaca Blog saya,terutama buat yg islam.

 

Islam mengharamkan pacaran!!





Kita sebagai umat muslim sudah tahu kalau pacaran itu hukumnya haram. Bahkan, sebatas bersentuhan dengan lawan jenis yang bukan mahram pun hukumnya adalah haram. Tidak ada manfaat dari pacaran, malah banyak banget mudhorotnya. Seperti mengganggu pelajaran, membuang-buang waktu, membuang-buang uang, rentan hamil di luar nikah dan sebagainya.

Pacaran itu hukumnya haram walau kamu berdalih pacaran jarak jauh sehingga tidak mungkin kontak fisik dan sebagainya. Walau kamu mencari-cari dalil yang bisa menghalalkan pacaran dan sebagainya. Sebagaimana ayat Al-Qur’an yang berbunyi:

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (Al-Isra ayat 32)

Di ayat ini tertulis bahwa janganlah kita mendekati zina. Jangan mendekati zina itu berarti jangan pacaran, karena zina (baca: seks bebas) pasti dimulai dari pacaran. Pacaran itu kan identik dengan pegang-pegangan tangan, pelukan, bahkan ciuman dan ujung-ujungnya bisa jadi hamil di luar nikah… Iiih, naudzubillah…

Zina itu sendiri terdiri atas beberapa jenis. Zina mata, zina tangan, zina kaki, zina telinga, zina mulut, zina hidung, zina kemaluan, dan zina hati. Jadi walaupun pacaran jarak jauh, yakin bisa menjaga hati?

Atau mungkin sebatas telepon. Suara wanita itukan hukumnya adalah aurat jika didengar oleh yang bukan mahram. Tidak mungkin kan, di telepon kamu tidak mendengar suaranya.

Beberapa dalil yang mengaramkan pacaran:
1. Rasulullah SAW bersabda, “Kebanyakan yang menyebabkan seseorang masuk neraka adalah fajr (kemaluan)”

2. Dari Ma’qil bin Yasar bin Nabi SAW, beliau bersabda, “Sesungguhnya ditusuknya kepala salah seorang dari kamu dengan jarum besi itu jauh lebih baik daripada ia menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Thabrani dan Baihaqi)

3.“Katakanlah (Muhammad) kepada laki-laki yang beriman, ‘hendaklah mereka menahan sebagian pandangan mata mereka dan memelihara kemaluan mereka, yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.’ Dan katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman, ‘hendaklah mereka menahan sebagian pandangan mata mereka dan memelihara kemaluan mereka…” (An-Nur ayat 30-31)

0 komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Anda butuh postingan ini?Postingan ini bisa diPrint

Indonesian Blogger

Banner iskaruji dot com

Entri Populer